Apa akar dari permasalahan ini? Identifikasikan masalah secara spesifik, mengapa banyak perempuan mengalami ketidakadilan sebagai kepala keluarga?
Akar permasalahannya adalah adanya budaya patriarki di masyarakat, yang berarti ada stigma di mana perempuan tidak bisa menjadi kepala keluarga. Kemudian, pendidikan perempuan di Indonesia masih lebih rendah daripada laki-laki, karena perempuan dianggap tidak perlu menerima pendidikan setara dengan laki-laki, terutama perempuan yang berasal dari ekonomi kelas bawah. Alhasil, banyak kepala rumah tangga perempuan yang tidak mampu bekerja dan sebagainya.
Apa arti dari kata berdaya? Faktor apa secara internal (misal, motivasi seseorang) atau eksternal yang dibutuhkan sehingga seseorang dapat dikatakan sebagai orang yang berdaya?
Menurut KBBI, “Berdaya” artinya berkekuatan, berkemampuan, bertenaga. Bisa dikatakan bahwa “berdaya” itu kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk mengatasi masalah. Faktor internal adalah faktor yang muncul dari dalam diri seseorang. Hal ini bisa diakibatkan karena rendahnya kualitas sumber daya manusia, seperti rendahnya pendidikan atau keterampilan, kesehatan yang dimiliki, serta hambatan budaya seperti kemiskinan. Faktor eksternal berasal dari luar kemampuan diri seseorang. Faktor eksternal terjadi karena adanya peraturan atau kebijakan yang ada di lingkungan sekitar. Hal ini bisa memperkecil kemampuan seseorang dalam pemanfaatan peluang atau kesempatan yang ada.
Apa yang dapat pemerintah atau masyarakat lakukan untuk melawan budaya patriarki dan diskriminasi gender terhadap perempuan kepala keluarga? Pendekatan apa yang paling tepat untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus mengedukasi?
1. Pemerintah bisa mengumpulkan data perempuan agar dapat mendengar suara mereka dan memberi solusi yang tepat untuk mereka. 2. Pemerintah dapat memperketat peraturan mengenai kekerasan terhadap wanita dengan memberi sanksi yang lebih berat, dan memberi akses adil ke aset keuangan untuk wanita. 3. “Patriarchy has no gender”, semua wanita harus saling mendukung satu sama lain dan bisa saling menyokong tanpa melihat adanya kompetisi antara satu dan lain. 4. Meningkatkan persentase anggaran pendidikan untuk memajukan investasi sumber daya manusia perempuan. 5. Merevisi peraturan peraturan yang dapat mengandung unsur ketidakadilan gender. 6. Pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat di mana adanya larangan pernikahan di bawah umur/pernikahan di luar adanya catatan, akan diberikan sanksi bila diketahui. Pendekatan yang tepat: Membangun organisasi pendidikan SMK gratis dan menciptakan lowongan kerja bagi anak-anak yang kurang mampu