Gimana caranya agar anak muda bisa jadi pemimpin yang gak korup?

Perangi Korupsi dengan pendekatan asas manfaat.

I

IVAN SANGIAN

Sulawesi Utara

Gimana caranya agar anak muda bisa jadi pemimpin yang gak korup? Ceritakan idemu dengan lebih detail di sini! Bagaimana cara kerja idemu, siapa yang akan terlibat, dan mengapa menurutmu ide ini akan menjawab permasalahan yang ditanyakan?

Yth, bapak Presiden melalui Staf Khusus Presiden, perkenalkan Saya Ivan, dan yg saya ingin sampaikan disni berdasarkan pengalaman saya sebagai tenaga harian Lepas atau honorer di Pemerintah Kota Bitung, SULUT, yg ditugaskan di kantor kelurahan. Saya baru bekerja mulai awal tahun 2020 kmrin, akan tetapi sudah beberapa praktek Korupsi yang saya temukan, namun apa daya saya hanya seorang bawahan yang kapan bisa saja diberhentikan oleh pimpinan karena saya hanya terikat kontrak, sehingga dalam hati kecil saya jika punya fasilitas dan kesempatan, saya ingin sekali memperbaiki hal-hal kecil yang saya temui. Hal pertama yang sangat lemah dalam sistem pemerintahan yang ada ialah mengenai perencanaan dan pengawasan setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Sbb contoh, karena saya sebagai operator keuangan di salah satu kelurahan, saya menemukan beberapa kegiatan pembangunan fisik tidak tepat sasaran. Anggaran berupa dana kelurahan yang besar namun tidak sebanding dengan output yg dihasilkan melalui program2 dan kegiatan yang dilaksanakan. Ketika masuk pada tahap penyusunan anggaran atau RKA, disini terkesan bahwa setiap Kuasa Pengguna Anggaran Menyusun program terkesan hanya untuk menghabiskan kuota anggaran yg diberikan saja, tanpa memperhitungkan berapa biaya real suatu kegiatan fisik, yang akhirnya uang yang dialokasikan menurut saya tidak tepat sasaran, anatara lain, ada pekerjaan pembuatan gapura, yang seharusnya real kegiatan hanya menelan biaya sekitar 20 juta, namun dianggarkan sebesar 90 juta untuk dua gapura. Belum lagi ditambah telalu banyak birokrasi untuk administrasi kegiatan tersebut, melalui dinas terkait, camat, Lurah dsb dimanas semakin banyak birokrasi, semakin berpotensi tejadi negosiasi korupsi berupa suap. Contoh lain, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk penanganan Covid-19, seharusnya bisa langsung dibagikan kepada masyarakat berupa uang atau sembako, karena pembagian dibagi dua tahap, di tahap 1 diberikan bantuan dana langsung tunai, namun tahap 2 diganti dengan perwako untuk pengadaan sarana prasarana penanganan Covid dengan petunjuk diutamakan pengadaan masker. Tentu maksuf hal tersebut juga baik, tetapi pada saat perencanaan untuk pembuatan masker, karena birokrasi administrasinya berbelit-belit, akhirnya terjadi negosiasi yang berujung suap dan korupsi. Seharusnya dana pengadaan masker diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat kecil yang bisa menjahit di kelurahan setempat agar bisa dapat job untuk membuat masker, tapi karena birokrasi yang panjang, akhirnya oknum atasan mulai dari camat sampai sekretari kelurahan, masing2 berlomba cari pihak ketiga yang bisa menyediakan masker tersebut, disitulah tejadi suap menyuap, tawar menawar baik supaya mulai dari camat dan jajaran lurah dan lainnya bisa dapat fee. Itu baru dua contoh tindakan korupsi yg saya temui yg menurut saya akibat sistem dan aturan yang lemah di tahap perencanaan dan pengawasan. Setelah itu hal yg menjadi kelemahan yakni di dalam sistem penilaian kinerja suatu satuan atau lembaga atau instansi pemerintah, Evaluasinya selalu di serapan anggaran, kalau terserap semua berarti baik, belum tentu, karena justru yang serapan anggarannya tinggi, tapi minim dampak kesejahteraan dan pembangunan di masyarakatnya. Yang seharusnya sistem evaluasi dan penilaian, harus melihat ada asas manfaat, seberapa besar dampak serapan anggaran bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat, jangan sampai anggaran hanya dinikmati oleh oknum2 tertentu saja. Sehingga bagi saya, harus ada perubahan total di level perencanaan, pengawasan, dan penilaian/evaluasi, kalau perlu ada reward bagi daerah2 yang walaupun serapan anggaran kecil tapi berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pangkas birokrasi administrasi, buat peraturan2, kalau perlu dicantumkan saja dalam peraturan atau Surat Keputusan besaran dana operasional bagi pihak kelurahan yang mengelola dana untuk satu kegiatan, agar tidak ada negosiasi2 yang berujung pada korupsi. Selanjutnya buatkan website, di dalamnya ada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, agar masyarakat pada umumnya, ataupun anak2 muda yang idealis bisa melaporkan bilamana mereka menyaksikan tindakan korupsi, sehingga bisa dilaporkan dan ada tindakan pencegahan yang bisa diambil.

Ide lainnya